Sukseskan Pilkada 2024, Kodim 0811/Tuban Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tentang Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban

    Sukseskan Pilkada 2024, Kodim 0811/Tuban Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tentang Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban

    TUBAN, – Kodim 0811Tuban bersinergi dengan Bawaslu Tuban menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 tenteang Netralitas Kepala Desa se-Kab. Tuban bertempat di Aula Letda Sucipto Makodim 0811/Tuban Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban. Kamis, (26/09/2024).

    Turut hadir dalam kegiatan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.I.P., Ketua Bawaslu Prov. Jatim Bpk. Ahmad Warits, Ketua Bawaslu Tuban Bpk. M. Arifin, M. Sos., beserta Komisioner, KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Dwi Purwoko, Kasipidum Kejari Tuban Bpk. Himawan Hariyanto, S.H., M.H., Komisioner KPU Kab. Tuban Saiful Anwar, Kaban Kesbangpol Kab. Tuban Bpk. Yudi Irwanto, Kepala Desa se-Kab . Tuban, Kepala Kelurahan se-Kab. Tuban.

    Sambutan diawali Ketua Bawaslu Tuban Bpk. M. Arifin, M. Sos. Menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kab. Tuban berkolaborasi dengan Kodim 0811/Tuban sebagai wujud nyata program strategis, kita dapat bersinergi bekerja sama dengan Forkopimda Kab. Tuban sebagai upaya kami dalam mencegah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kab. Tuban.

    “Masa kampanye sudah dimulai sejak tanggal 25 September 2024, dimana masa kampanye adalah waktu yang diberikan oleh undang-undang sebagai upaya mengajak pemilih untuk menyampaikan visi dan misi bagi Paslon”, Terang Ketua Bawaslu Tuban.

    Ditempat yang sama, sambutan Ketua Bawaslu Prov. Jatim Bpk. Ahmad Warits juga menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan sesepuh atau orang yang dituakan di Desa dan Kades mempunyai kewajiban untuk menjaga kedaulatan Negara dan Kades merupakan pejabat pemerintahan Desa yang diikat oleh aturan dan tidak boleh berpolitik praktis dan dalam aturan Bawaslu terdapat sanksi bagi TNI, Polri, ASN dan itu tergolong dalam pidana Pemilu dan bisa disidangkan.

    “Kami dari Bawaslu berpesan kepada para Kepala Desa dan Lurah agar tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024”, Pesan Bawaslu Provinsi.

    Komandan Kodim 0811/Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.I.P. menyampaikan Materi terkait Netralitas TNI Pada Pilkada Tahun 2024 bahwa kita siap membantu penyelenggara dan pengawas pada pelaksanaan Pilkada 2024 dan memberikan hal-hal yang positif bagi masyarakat semua serta kegiatan ini juga merupakan kolaborasi bersama sebagai bentuk upaya dalam mencegah terjadinya pelanggaran oleh Kepala Desa/Lurah di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 tetap Adem ayem dan agar datang ke TPS untuk menentukan Kepala Daerah dan hindari Golput”, Tegas Dandim Tuban.

    Bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa/Lurah terkait Netralitas guna menghindari adanya Pelanggaran yang dapat mempengaruhi Kondusifitas serta sebagai wujud nyata program strategis, bersinergi bekerja sama dengan instansi terkait sebagai upaya dalam mencegah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Tuban. (Farozich)

    tuban tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Untuk Meningkatkan Hubungan Yang Erat Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

    Ikuti Kami